Menjawab Aspirasi Masyarakat Polsek Hamparan Perak Amankan Mesin Judi Tembak Ikan

Polsek Hamparan Perak mengamankan satu unit mesin judi ketangkasan menembak ikan di Dusun XI Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak.

topmetro.news – Polsek Hamparan Perak mengamankan satu unit mesin judi ketangkasan menembak ikan di Dusun XI Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak.

Pengamanan mesin judi itu berlangsung, Senin (14/8/2023), pukul. 22.30 WIB.

Menurut Kapolsek Hamparan Perak melalui Plh Kanit Reskrim Iptu Yossafat AK SPdI didampingi Pawas AKP Budiman Butarbutar dan Kanit I Ipda Asnol Hadi, penangkapan berawal informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di wilayah Hamparan Perak. Tepatnya Dusun XI Desa Klambir V Kebun (di bawah terowongan Tol Medan Binjai).

Selanjutnya petugas mendatangi lokasi tersebit. Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan satu unit mesin judi ketangkasan menembak ikan. Petugas pun langsung mengamankan mesin judi ketangkasan menembak Ikan tersebut. Kemudian membawanya ke Mako Polsek Hamparan Perak.

Turut menyaksikan pengamanan mesin judi itu, Arya Gumilang (27), seorang pria yang merupakan Kadus XI Desa Klambir V Kebun.

Petugas juga mengamankan warga bernama Nining Trisnawati (43), seorang IRT beralamat di Jalan TPA Lingkungan I Kelurahan Paya Pasir. Di mana wanita tersebut bekerja sebagai penjaga mesin judi jenis tembak ikan.

Dan dari hasil interogasi, Nining mengakui bahwa mesin judi ketangkasan tembak ikan tersebut adalah milik Pipit. Sementara dirinya hanyalah menjaga saja.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zaenal Muhlisin melalui Kanit Reskrim Iptu Yossafat AK SPdI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah mereka terima. Sehingga bisa bersama sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment